Senin, 21 Februari 2011

    
Maulid Nabi Muhamad SAW 1432 H
Lapas Klas IIB Cilacap !!..


 



     Seperti tahun-tahun sebelumnya Perayaan Maulid berlangsung di bebarapa tempat, ada yang berlangsung sangat meriah namun ada pula yang berlangsung sederhana. Perayaan Maulid dibeberapa daerah sudah menjadi tradisi, bahkan ada yang mengarah ke praktik syirik dengan mengadakan sesajian, berkurban untuk alam, laut misalkan, pemubadziran makanan atau harta, ikhtilath atau campur baur laki-laki dan perempuan, praktek yang mengancam jiwa dengan berdesak-desakan atau rebutan makanan, dan lainnya yang bertentangan dengan syari’at.



Dibalik semua perayaan yang berlangsung tersebut ada hal yang paling penting kita maknai, agar perayaan itu bukan sekedar seremonial belaka. Peringatan maulid itu dalam rangka mengingat kembali sejarah kehidupan Rasulullah saw., mengingat kepribadian beliau yang agung, mengingat misinya yang universal dan abadi, misi yang Allah swt. tegaskan sebagai rahmatan lil’alamin. Syaikh Dr. Yusuf Al Qaradhawi, Ketua Persatuan Ulama Internasional, mengungkapkan dalam situs beliau:“Ketika kita berbicara tentang peristiwa maulid ini, kita sedang mengingatkan umat akan nikmat pemberian yang sangat besar, nikmat keberlangsungan risalah, nikmat kelanjutan kenabian. Dan berbicara atau membicarakan nikmat sangatlah dianjurkan oleh syariat dan sangat dibutuhkan.”




Kenyataan saat ini telah membuktikan, bahwa disebabkan belum bersungguh-sungguhnya kita dalam meneladani Rasulullah SAW dalam mengarungi perjuangan hidup, maka kehidupan kaum muslimin saat ini cenderung terperosok menjadi ummat terbelakang, dibandingkan dengan ummat-ummat lain di hampir semua bidang kehidupan. Oleh karena itu, jika kondisi kehidupan kita ingin berubah, maka yang harus kita lakukan adalah mau dan berani merubah kebiasaan hidup kita ini. Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah segala sesuatu yang ada pada diri mereka sendiri” (QS.23. Ar-Ra’du : 11).  Imam Ibnu ‘Atho’illah dalam kitab Al-Hikam menyatakan :“Bagaimana mungkin keadaanmu akan berubah menjadi luar biasa, sedangkan kamu belum mau merubah kebiasaan-kebiasaaan hidupmu”.


 

Kebiasaan mengabaikan teladan Rasulullah SAW dalam kehidupan kita sehari-hari ternyata membawa kita kepada kemunduran derajat hidup, maka jika ingin berubah menjadi ummat yang maju dan bermartabat, kita harus merubah kebiasaan kita. Kita harus tinggalkan sikap menyepelekan dan mengabaikan uswahtul hasanah Rasulullah SAW. Kita harus bersungguh-sungguh dan lebih bersungguh-sungguh lagi dalam mengenal dan mengikuti teladan Rosulullah SAW dalam hidup ini. Kesungguhan kita dalam mengikuti teladan Rasulullah SAW secara utuh dalam mengarungi perjuangan hidup ini adalah kunci menuju kehidupan ummat yang lebih maju dan bertartabat di masa yang akan datang. Imam Ibnu Atho’illah menyatakan : “Janganlah kamu membanggakan warid yang belum kamu ketahui buahnya. Sesungguhnya yang dimaksudkan dengan adanya awan itu bukanlah hujan. Sesungguhnya yang dimaksudkan dengan adanya awan adalah wujudnya buah-buah pepohonan”. Al-Hamdulillah jika kita dapat menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan meriah. Namun hendaknya jangan terlalu bangga dahulu. Sebab terselenggaranya acara itu baru ibarat awan. Meriahnya suasana baru laksana hujan. Bagaimana dengan buahnya ?. Sudah wujudkah ?. Buahnya adalah “Mutiara hikmah dan perubahan”. Perubahan menjadi lebih baik. Lebih utuh dan lebih bersungguh-sungguh dalam meneladani Rosulullah SAW dalam seluruh sisi kehidupan kita. Kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan dunia.




Rasullah SAW adalah rahmat bagi semesta alam, kebaikan dan keberkahannya tidak hanya didapatkan oleh orang-orang yang semasanya dan tidak pula berakhir dengan wafatnya. Kepada Nabi Muhammad SAW, Allah SWT berfirman, " dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) kententraman jiwa bagi mereka. Allah Maha mendengar, maha mengetahui." (Qs. At-Taubah: 103). Allahumma inni atawajjahu ilaika binabiyyika nabiyyirrahmati Muhammadin shallallahu `alaihi wa alihi. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan (perantaraan) Nabi-Mu, nabi pembawa rahmat, Nabi Muhammad, shalawat atasnya dan atas keluarganya.(fatamorgana).



 


Maulid Nabi bisa kita renungi menurut logika paling sederhana. Bahwa memperingati hari kelahiran nabi berarti menguak sejarah nabi dan rasul SAW. Al-Qur’an saja banyak berkisah tentang sejarah orang-orang kafir, sejarah  para pendusta Allah, apalagi sejarah para nabi dan rasul. Ini menunjukkan betapa pentingnya merenungi sejarah nabi, di samping menanamkan rasa cinta kita kepada rasul SAW, dengan seluruh akhlak, ajaran, akidah dan cahayanya. Banyak kalangan yang membid’ahkan maulid Nabi, dengan alasan di zaman Nabi maupun sahabat tidak pernah ada. Pandangan dan pemikiran tersebut tentulah sangat dangkal dalam memahami Islam secara total.  Kalau kita ingin melihat, menganalisa, memahami buah kelapa, tidak hanya melihat kulitnya saja, tetapi harus sampai kebuahnya, santannya, minyaknya, bahkan atom kelapanya. Mungkin anda sudah beriman, sudah muslim, tetapi coba anda tanya kepada diri sendiri, apakah anda sudah mencintai Allah dan RasulNya? Sementara itu ada keterangan yang menyatakan “Barang siapa yang mencintai sesuatu maka akan banyak mengingatnya”. Sekali lagi anda amati serta cermati perayaan Maulid Nabi SAW, mulai dari berkumpulnya orang-orang muslimin pada suatu tempat yang bisa di jadikan media silaturahmi, dilanjutkan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, Pembacaan sholawat Nabi, siraman rohani (pengajian/thalabul ‘ilmi) dan di akhiri pembacaan do’a serta sedikit makanan yang merupakan sedekah dari para agnia (dermawan). Menurut hemat penulis semua acara dalam Maulid Nabi tersebut merupakan aplikasi dari ajaran Islam. Bagaimana menurut pendapat anda? Yang jelas perbedaan pandangan adalah rahmat selama dapat ditanggapi dengan sikap positif dan pikiran jernih. Sekian, semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita..

 
           Sekilas perayaan Maulid Nabi Muhamad SAW di Lapas Klas IIB Cilacap, dalam perayaannya menunjukan suatu renunagan dimana suatu saat kita (WBP) akan kembali ke masyarakat ke dalam tatanan kehidupan yang sebagaimana mestinaya.






 
 

  •  
 



Kamis, 17 Februari 2011

Apa HIV/AIDS itu ?


Apa itu HIV?
HIV berarti Human Immunodeficiency Virus. HIV hanya menular manusia. HIV menyerang sistem kekebalan tubuh yang melindungi tubuh terhadap infeksi.
Kebanyakan orang yang terinfeksi HIV tidak mengetahui bahwa dirinya telah terinfeksi. Segera setelah terinfeksi, beberapa orang mengalami gejala yang mirip gejala flu selama beberapa minggu. Selain itu tidak ada tanda infeksi HIV. Tetapi, virus tetap ada di tubuh dan dapat menularkan orang lain.

Apa itu AIDS?
AIDS berarti Acquired Immune Deficiency Syndrome. Mendapatkan infeksi HIV menyebabkan sistem kekebalan akan semakin lemah. Keadaan ini akan membuat orang mudah diserang beberapa jenis penyakit (sindrom) yang kemungkinan tidak mempengaruhi orang dengan sistem kekebalan tubuh yang sehat. Penyakit tersebut disebut sebagai infeksi oportunistik.

Apa perbedaan antara HIV dan AIDS?
Seorang yang terinfeksi HIV dapat tetap sehat bertahun-tahun tanpa ada tanda fisik atau gejala infeksi. Orang yang terinfeksi virus tersebut tetapi tanpa gejala adalah ‘HIV-positif’ atau mempunyai ‘penyakit HIV tanpa gejala’.
Apabila gejala mulai muncul, orang disebut mempunyai ‘infeksi HIV bergejala’ atau ‘penyakit HIV lanjutan’. Pada tahap ini seseorang kemungkinan besar akan mengembangkan infeksi oportunistik. ‘AIDS’ merupakan definisi klinis yang diberikan kepada orang terinfeksi HIV. Definisi AIDS termasuk jumlah sel CD4 di bawah 200 (suatu tes yang menghitung jumlah sel CD4 – yaitu sel darah penyerang infeksi yang diserang dan dibunuh oleh HIV), atau mengalami satu atau sejumlah infeksi tertentu, termasuk tuberkulosis, jenis kanker yang jarang dan penyakit mata, kulit dan sistem saraf.
Masalah dengan pemakaian definisi ini adalah:
  • definisi ini tergantung pada tes laboratorium yang tidak terdapat di kebanyakan negara berkembang
  • definisi AIDS memasukkan infeksi oportunistik yang paling sering ditemukan di Amerika Utara dan Eropa, dan tidak tentu yang ditemukan di wilayah dunia yang lain
  • definisi memberikan kesan bahwa tidak dapat dielakkan infeksi HIV akan berkembang menjadi AIDS. Setelah terinfeksi, seseorang terinfeksi HIV seumur hidup tetapi banyak orang bertahun-tahun tetap sehat. Sementara juga ada yang mengalami sakit-sakitan parah selama beberapa waktu namun kemudian sehat kembali
Odha yang mempunyai semakin banyak informasi, dukungan dan perawatan medis yang baik dari tahap awal penyakitnya lebih berhasil menangani infeksinya. Obat antiretroviral yang sekarang semakin terjangkau dapat memperlambat kecepatan penggandaan HIV; obat lain dapat mencegah atau mengobati infeksi yang disebabkan HIV.

Dari mana asalnya HIV?
Tidak ada seorang pun yang tahu HIV dari mana, persisnya cara kerjanya atau bagaimana HIV dapat diberantas dari tubuh seseorang. Di setiap negara, waktu AIDS pertama muncul, orang menyalahkan kelompok yang sudah terpinggirkan (dan oleh karena itu pada umumnya lebih mudah diserang infeksi HIV, karena kemiskinan dan tidak terjangkau oleh layanan dan informasi). Biasanya yang disalahkan adalah orang ‘dari luar’ atau yang penampilannya atau perilakunya ‘berbeda’. Semua itu membawa masalah saling menyalahkan dan prasangka. Artinya juga bahwa banyak orang menganggap bahwa hanya orang dalam kelompok ini berisiko tertular HIV dan bahwa ‘itu tidak mungkin terjadi pada saya’. Ketidakpastian mengenai asal usulnya AIDS dan siapa yang terpengaruhinya juga membuat orang bahkan siap menyangkal bahwa AIDS sebetulnya ada.
Apa itu tes HIV?
Tes HIV menemukan antibodi HIV dalam darah. Antibodi itu dibuat oleh sistem kekebalan tubuh sebagai reaksi terhadap infeksi oleh virus tersebut. Apabila tidak ada antibodi, seseorang disebut sebagai antibodi negatif (seronegatif atau HIV-negatif). Hasil tes dapat negatif apabila seseorang baru saja terinfeksi, karena setelah terinfeksi pembentukan antibodi makan waktu sampai tiga bulan. Masa antara infeksi dan terbentuknya cukup banyak antibodi untuk menunjukkan hasil tes positif disebut ‘masa jendela’. Setiap orang yang mungkin terinfeksi selama tiga bulan terakhir harus dites ulang tiga bulan setelah tes pertama, bila hasil tes pertama negatif. Seseorang selalu harus diberikan penyuluhan (konseling) sebelum dan setelah tes HIV. Tes HIV tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan berdasarkan informasi lengkap (informed consent) dari yang bersangkutan.

Bagaimana HIV menular?
HIV terdapat di darah seseorang yang terinfeksi (termasuk darah haid), air susu ibu, air mani dan cairan vagina.
  • Pada saat berhubungan seks tanpa kondom, HIV dapat menular dari darah orang yang terinfeksi, air mani atau cairan vagina langsung ke aliran darah orang lain, atau melalui selaput mukosa yang berada di bagian dalam vagina, penis atau dubur.
  • HIV dapat menular melalui transfusi darah yang mengandung HIV atau melalui alat suntik atau alat tindakan medis lain yang tercemar.
  • HIV dapat disalurkan ke bayi saat kehamilan, kelahiran, dan menyusui. Bila tidak ada intervensi, kurang lebih sepertiga bayi yang dilahirkan oleh seorang ibu dengan HIV akan tertular.
Bagaimana HIV tidak dapat ditularkan?
HIV hanya dapat hidup di dalam tubuh manusia yang hidup dan hanya bertahan beberapa jam saja di luar tubuh.
  • HIV tidak dapat menular melalui air ludah, air mata, muntahan, kotoran manusia dan air kencing, walaupun jumlah virus yang sangat kecil terdapat di cairan ini. HIV tidak ditemukan di keringat.
  • HIV tidak dapat menembus kulit yang utuh dan tidak menyebar melalui sentuhan dengan orang yang terinfeksi HIV, atau sesuatu yang dipakai oleh Odha; saling penggunaan perabot makan atau minum; atau penggunaan toilet atau air mandi bergantian.
  • Perawatan seseorang dengan HIV tidak membawa risiko apabila tindakan pencegahan diikuti seperti membuang jarum suntuk secara aman dan menutupi luka.
  • HIV tidak menular melalui nyamuk atau serangga pengisap darah yang lain. Kebanyakan serangga tidak membawa darah dari satu orang ke orang lain ketika mereka menggigit manusia. Parasit malaria memasuki aliran darah dalam air ludah nyamuk, bukan darahnya.
Apa yang dimaksud dengan perilaku berisiko tinggi?
Yang dimaksud adalah melakukan sesuatu yang membawa risiko tinggi terkena infeksi pada dirinya atau orang lain. Kita biasanya tidak tahu siapa terinfeksi HIV dan siapa yang tidak, termasuk dirinya sendiri, jadi kegiatan berikutnya termasuk berisiko tinggi:
  • berhubungan seks dengan memasuki vagina atau dubur tanpa memakai kondom. Laki-laki dengan HIV dapat menulari baik pasangan laki-laki maupun perempuan saat berhubungan seks melalui dubur tanpa perlindungan
  • memakai jarum suntik dan semprit (insul), atau alat tindakan medis yang tidak steril, baik pada dirinya maupun orang lain, yang mungkin tercemar oleh darah orang lain
  • menerima transfusi darah yang terinfeksi
Apa artinya seks yang lebih aman?
Seks yang lebih aman adalah setiap hubungan seks yang tidak berkaitan dengan air mani, cairan vagina dan darah yang masuk tubuh orang lain atau menyentuh kulit terluka, misalnya:
  • kegiatan seks tanpa penetrasi – dengan merangsang alat kelamin kita atau pasangan kita (onani), seks paha, memijat atau mencium
  • memakai kondom saat berhubungan seks melalui vagina atau dubur
  • seks dengan mulut (kontak mulut dengan alat kelamin laki-laki atau perempuan) risikonya lebih rendah dibandingkan hubungan seks dengan penetrasi vagina atau dubur tanpa kondom
  • tidak berhubungan seks (menahan nafsu) adalah aman
Apabila kita terinfeksi HIV, adalah sangat penting kita mempraktekkan seks yang lebih aman, agar:
  • mencegah penularan HIV ke orang yang HIV-negatif atau yang tidak tahu status HIV-nya
  • menjauhkan diri dari infeksi menular seksual (IMS) lain, seperti kencing nanah (gonore) atau sifilis, dan/atau infeksi oportunistik yang dapat ditularkan melalui seks, misalnya sitomegalovirus (CMV) atau hepatitis A, B dan C
  • mencegah penularan HIV ulang (reinfection). Itu berarti ditulari jenis atau sub-tipe HIV yang lain (ada dua jenis HIV – HIV-1 yang telah ditemukan delapan sub-tipenya, dan HIV-2) atau dengan HIV yang sudah resistan (kebal) terhadap obat. Semua itu dapat meningkatkan jumlah virus (viral load) dalam tubuh dan resistansi terhadap obat antiretroviral (virus menjadi kebal terhadp obat)
[sumber : Pemberdayaan Positif, Lembaran Informasi No. 1

Udin Bui

Mantan Napi yang Jadi Pengusaha Sukses PDF Cetak E-mail

http://udinbui.com/images/poster_radio2.jpg Melihat kesuksesan Jumaro sekarang, mungkin tidak ada yang menyangka jika pengusaha sukses ini dulu merupakan mantan narapidana. Masa lalu Jumaro boleh dibilang kelabu, karena dia pernah menjalani sebagian dari hidupnya di sebuah lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah, karena didakwa melakukan penganiayaan terhadap teman kencan istrinya. Dia waktu itu didakwa telah memotong tangan lelaki yang telah menjadi teman kencan mantan istri pertamanya itu.

KERAJINAN_AKAR_BAMBU"Sebenarnya bukan saya yang melakukan. Tapi saya merasa utang budi dengan teman dekat saya yang memberi tahu bahwa istri saya punya laki-laki lain. Dialah yang sebenarnya memotong tangan laki-laki itu, bukan saya. Tapi saya akui semua perbuatannya itu sebagai ucapan terima kasih," kenang Jumaro.

Namun, masa lalu yang suram itu tidak menjadikan pria kelahiran Solo, 3 Januari 1972, itu patah semangat. Pemuda tamatan STM Solo jurusan Listrik itu kemudian mulai merintis industri kerajinan tangan dari limbah akar bambu dan pepohonan lainnya.

Dengan menyebut dirinya adalah "limbah" masyarakat, dia merasa lebih pas jika mengelola limbah yang ada di masyarakat. Dia juga sama sekali tidak merasa menyesal pernah mendekam di penjara selama kurang-lebih tiga bulan pada 1994. Pengalamannya selama di penjara itu justru menimbulkan sebuah ide bagi Joko untuk mengembangkan usaha yang bisa menampung dan mempekerjakan mantan narapidana.

"Selama ini kami dianggap sebagai limbah masyarakat. Masyarakat selalu takut jika bertemu dengan kami. Saya ingin membuktikan bahwa kami juga bisa berharga," kata Jumaro.

Setelah dinyatakan bebas dari penjara, Joko memulai usahanya dengan dibantu oleh ketiga teman serta istri keduanya, Catur Widiyanti. Berbekal modal Rp 500 ribu, dia menyusuri sungai-sungai yang ada di Malang, Jawa Timur. Bersama tiga rekannya, dia berburu sesuatu yang selama ini oleh masyarakat dianggap sebagai limbah. Dengan menggunakan alat sederhana, seperti golok dan pisau, Jumaro menggali tanah dan mengambil akar-akar bambu yang ada di pinggir sungai.

Dengan bakat seninya, dia mulai menggarap limbah itu menjadi sebuah barang kerajinan yang memiliki nilai seni sangat tinggi, seperti kerajinan berbentuk bebek atau lampu hias berbentuk kupu-kupu.

Melihat usahanya mulai berkembang, Jumaro mulai merekrut karyawan yang tidak lain adalah mantan napi dan pengamen jalanan. Dia ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa limbah masyarakat itu juga bisa mendatangkan hasil yang berharga. Waktu telah membuktikan bahwa kegigihan dan semangat mantan napi ini telah membuahkan hasil. Limbah itu telah berhasil menghidupi dirinya sekeluarga serta 46 karyawannya. Kini, dia telah mengembangkan lima cabang usaha, masih di Malang.

Pembinaan Kemandirian

Pembinaan kemandirian bertujuan memberikan bekal berupa keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan. Pembinaan kemandirian tersebut meliputi :


a. Pertukangan kayu/mebelair. 



b. Penjahitan. 



c. Peternakan ayam 



d. Budidaya ikan lele. 



e. Pembuatan paving blok. 



f. Perbengkelan. 




g. Pembuatan keset 



h. Pertanian 
 


i. Pertamanan. 



j. Kerajinan dan Kaligrafi

Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan





Kegiatan pembinaan bagi warga binaan pemasyaraktan yang saat ini dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB CIlacap adalah sebagai berikut:

 
Pembinaan kepribadian
Pembinaan kepribadian bertujuan membentuk warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia yang memiliki kesadaran dalam berperilaku yang baik sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat. Bentuk pembinaan kepribadian tersebut meliputi :

  • Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, seperti upacara kesadaran nasional setiap tanggal 17 yang diikuti oleh seluruh warga binaan dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap.   
 
  • Pembinaan kesadaran hukum berupa kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti oleh seluruh warga binaan
 
 
 
  • Pembinaan rohani, berupa penyuluhan agama Islam dan Kristen seperti pengajian, belajar baca tulis Al quran, kebaktian dll, yang diikuti oleh sebagian narapidana sesuai dengan agama dan keyakinan.
 
 
  • Pendidikan umum, berupa pemberantasan buta huruf, kursus Bahasa Inggris, dan perpustakaan keliling (kerjasama dengan perpustakaan daerah kabupaten Cilacap) yang diikuti oleh sebagian warga binaan 
 
 
 
  • Pembinaan olah raga, kesenian, dan rekreasi berupa bola voli, futsal, tennis meja, bulu tangkis, senam, vocal grup, karaoke, marawis yang diikuti oleh sebagian warga binaan

Rabu, 16 Februari 2011

Pembinaan Kepegawaian

Sebagai bahan untuk membahas lebih lanjut kami kemukakan data kepegawaian Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap adalah sebagai berikut :

Data Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan

No Tingkat Pendidikan Jumlah
1  Strata 2 (S2)      4 orang
2  Strata 1 (S1)     24 orang
3  Sarjana Muda (D3)  - orang
4  SLTA              28 orang
SLTP               1 orang +
   Jumlah            57 orang

Sumber data Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Klas IIB Cilacap per 16 Februari 2011.

Data Kepegawaian Berdasarkan Pangkat dan Golongan
No Pangkat/Golongan Jumlah
1  Golongan I        - orang
2  Golongan II      10 orang
3  Golongan III     46 orang
Golongan IV       1 orang +
   Jumlah           57 orang

Sumber data Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Klas IIB Cilacap per 16 Februari 2011.

Berbagai upaya akan ditempuh untuk meningkatkan kualitas pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap sehingga dapat memahami, melaksanakan, dan meningkatkan kemampuan kinerjanya antara lain memberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal yang lebih tinggi, mengikutsertakan dalam pendidikan dan pelatihan baik masalah administrasi, pembinaan, pengamanan, maupun ketrampilan yang mendukung kinerja lain serta transformasi informasi atau pengetahuan lain yang dilakukan melalui kesempatan rapat staf, briefing, ataupun pengarahan dan petunjuk pimpinan dalam pelaksanaan tugas setiap harinya.

Kegiatan Pembinaan Pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap.

Dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembinaaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.01-PR.07.03 tahun 1985 tentang Oraganisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan, Peraturan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (PPLP), peraturan kepegawaian dan peraturan lainnya Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB CIlacap telah melakukan kegiatan pembinaan sebagai berikut :

1. Pembinaan kepegawaian

2. Pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

MENTERI HUKUM DAN HAM RESMIKAN RAKOR IKATAN NOTARIS INDONESIA (INI) DI BANDUNG

Submitted by humas on Fri, 02/11/2011 - 14:05
Rakor Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang berlangsung selama dua hari (10-11/2/2010) di Hotel Horison Bandung diikuti lebih kurang 800 notaris se- Indonesia, Hari ini (11/2/2010) Rakor INI di resmikan Meteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar.

Dalam sambutannya, Patrialis Akbar, mengatakan, saat ini kegiatan Rakor Notaris sangat penting dan mulia, mengingat notaris adalah jabatan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disamping adanya perkembangan penting yang terjadi, terutama upaya memproteksi jabatan notaris dari berbagai hal, baik dari dalam maupun dari luar jabatannya. Tiga rangkaian dalam pelaksanaan tugas adalah, kerja keras, kerja tegas, dan kerja ikhlas.

Beberapa hal yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM berkaitan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) yaitu :1) Menkumham sebagai leading sector dalam Pembentukan Undang-Undang dan UUJN sebagai prolegnas pada urutan ke 34 prioritas pembahasan tahun 2011. Kesempatan ini untuk memberikan pokok-pokok pikiran sebagai masukan kepada DPR sebelum masuk ke tahap pembahasan. 2) Peran akta notaris sangat penting, tidak hanya pada kebutuhan nasional tapi sampai ke dunia Internasioinal sehingga peran notaris ini perlu semakin diperkuat. 3) Organisasi notaris menjadi satu satu organisasi yang sangat kuat dan harmonis, dan satu-satunya organsasi yang diizinkan menggunakan simbol negara dan satu-satunya profesi yang dalam produk hukum dalam pelaksanaan jabatannya menggunakan ikrar dalam gross akta yang berbunyi “Demi Keadilan berdasarkan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa” maka notaris merupakan jabatan yang berharkat dan bermartabat. 4) Notaris sebagai unsur penegak hukum, karena akta yang dibuat notaris menentukan bagi pertimbangan juridis hakim dalam memutus perkara yang berkaitan dengan persengketaan perjanjian di Pengadilan. 5) Pasal 15 ayat 2 huruf f yang belum dapat dilaksanakan secara efektif.

Pada kesempatan itu, Menkumham juga telah mengkomunikasikan dengan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari jalan keluar menyangkut pemberian izin. Jika izin Notaris duluan maka Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengikuti wilayah kerja Notaris, atau diserahkan kepada permohonan Notaris. Menkumham dengan Kepala BPN akan mendalami lebih lanjut dengan duduk bersama untuk menyelesaikan permaslahan Pasal 15 ayat 2 huruf f.

Patrialis Akbar, menyampaikan bahwa pemerintah dalam pelaksanaan tugasnya mengajak komponen masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Mengajak organisasi notaris untuk bersama-sama bersanding mewujudkan pembangunan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kemenkumham dengan program unggulan membangun Law Center dan salah satu kegiatan Law Center adalah memberikan penghargaan kepada Notaris yang berpredikat baik. Menkumham juga mengajak para notaris mempekerjakan warga binaan pemasyarakatan yang telah menjalani assimilasi untuk bekerja di Kantor Notaris, karena memperkerjakan mereka merupakan amal ibadah sebagai perwujudan imbas penghasilan jasa notaris dan tentunya apabila ada kerelaan para notaris melakukan dan membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh saudara-saudara kita (Warga Binaan Permasyarakatan), maka itu merupakan kontribusi organisasi dalam mengimplementasikan amanah UU Perseroan Terbatas terkait dengan Cooporate Social Responsibilty kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Hadir pula pada acara tersebut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kepala BPSDM, Kakanwil Jawa Barat, Direktur Perdata AHU, Walikota, dan Kepala Biro Hukum Prov Jawa Barat dan Unsur Kepolisian kota Bandung.

Rakor dengan tema “Kejujuran dan Semangat Pengabdian serta Kebersamaan Kita Tegakkan Jati Diri Notaris Yang Luhur dan Bermartabat”. Fiter Latumenten, SH selaku Ketua Pengwilda Jawa Barat dalam laporannya menyampaikan, Rapat pleno yang akan dilanjutkan dengan pendalaman dan penyegaran pengetahuan merupakan amanat organisasi. Rapat Pleno melakukan rapat-rapat koordinasi dan membicarakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan solusi penanganan termasuk pemikiran-pemikiran berkaitan dengan revisi Undang-Undang Jabatan Notaris. Permasalahan yang dihadapi dalam perkara-perkara pidana, dimana akta notaris dikaitkan dengan penegakan hukum dibidang tindak pidana. Hasil rapat pleno merupakan masukan kepada Menteri Hukum dalam pembahasan RUU UUJN nantinya di DPR RI. Rapat pleno diikuti oleh perwakilan Pengda, perwakilan Pengwil, unsur anggota notaris dari MPD dari seluruh Indonesia dan Dewan Pengurus Pusat, Dewan Pengurus Wilayah dan Dewan Pengurus Daerah Notaris Seluruh Indonesia.

Ketua Umum INI, Andrian j, SH. menyampaikan upaya untuk mencapai tujuan organisasi, meningkatkan pengetahuan, menjaga martabat jabatan, mengukuhkan persatuan dan kesatuan angota guna menjaga serta menjunjung tinggi peran dan jabatan untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya. Perlunya rapat pleno yang diperluas sejalan dengan perkembangan yang membutuhkan pendalaman pengetahuan dalam pelaksanaan jabatannya. Dalam rangka pengamanan akta dan efesiensi menjalankan tugas diperlukannya aplikasi sistem administrasi pelayanan notaris yang diresmikan oleh Menkumham, dengan Portal “Ini.san”.

Menurut Walikota Bandung, Dada Rosada, kegiatan ini ditunggu oleh para walikota dan Bupati seluruh Indonesia berkaitan dengan pengelolaan BPHTB ( Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan) karena berkaitan dengan penerimaan dan pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Senin, 14 Februari 2011

Sejarah Tentang Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap


Perlakuan terhadap pelanggar hukum terus mengalami perkembangan sejalan dengan meningkatnya peradaban serta perkembangan tentang hak asasi manusia yang semakin menuntut atas eksintensi martabat manusia bahwa pidana pencabutan kemerdekaan terhadap seseorang menjadi masalah yang bersifat universal. Di Indonesia sejak 27 April 1964 paradigma perlakuan terhadap Narapidana mengalami perubahan yang mendasar yaitu dari sistem kepenjaraan yang menitik beratkan pada penjeraan menjadi pemasyarakatan yang menitik beratkan pada pembinaan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup antara warga binaan dengan masyarakat.
Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan memberikan makna yang sangat penting dan sebagai acuan dalam perkembangan Sistem Pemasyarakatan yang secara yuridis telah dapat dijadikan sebagai landasan/payung hukum dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan.
Aplikasi pola perlakuan terhadap pelanggar hukum yang berbasiskan hak asasi manusia kaitannya dengan pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan dituangkan dalam tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan. Dalam pembahasa ini kami mengambil tema “PERSPEKTIF PEMASYARAKATAN DALAM REFORMASI BIROKRASI DITINJAU DARI PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI”.
Dalam rangka membangun sebuah komitmen demi keberhasilan organisasi yang dijiwai prinsip responsibility, transparansi dan akuntabel diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai tugas pokok dan fungsinya. Pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi akan membawa arah sekaligus menjadi pedoman kemana organisasi tersebut akan dibawa, sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan tidak akan menyimpang dari tujuan.
Agar lebih sistematis, terarah, dan terukur kegiatan yang dilaksanakan hendaknya sesuai dengan rencana dan program kerja yang telah ditetapkan. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan klas IIB Cilacap dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya akan selalu berpegangan pada ketentuan dan aturan yang berlaku sehingga diharapkan suasana budaya kerja, tata kehidupan yang baik dapat tercipta didalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap

Sejarah Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap adalah peninggalan jaman pemerintah Kolonial Belanda yang dibangun pada tahun 1887. Pada tahun 1985 dengan keputusan Menteri Kehakiman No : M.04.PR.07.03. tahun 1985 difungsikan sebagai Rutan Klas IIB Cilacap. Kemudian pada tanggal 16 April 2003 dengan keputusan Menteri Kehakiman No : 05.PR.07.03 tahun 2003 status Rutan diubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap yang berarti berubah pula fungsi dan tugas pokoknya yaitu sebagai wadah atau tempat pembinaan narapidana. Walaupun dalam prakteknya tetap merangkap sebagai rutan yang melaksanakan tugas perawatan tahanan.
Pada saat ini, isi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap per tanggal 14 Februari 2011 bejumlah 370 orang yang terdiri dari 183 orang tahanan dan 206 narapidana. Sementara jumlah petugas 57 orang yang terdiri atas 31 petugas pengamanan yang terdiri dari 1 orang kepala keamanan, 3 orang staff pengamanan, 4 regu pengamanan yang masing-masing regu berjumlah 6 orang dan 3 orang petugas wanita mengamankan blok wanita. Selanjutnya 26 orang petugas lainya bertugas di bagian administrasi ketata usahaan dan pembinaan.

Dengan demikian rasio perbandingan antara petugas pengamanan yang bertugas setiap harinya dengan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap adalah 1:65. Selanjutnya petugas yang menangani pembinaan kepribadian sejumlah 4 orang dan yang menangani pembinaan kemandirian sejumlah 1 orang petugas. Adanya keterbatasan personil petugas baik pengamanan maupun pembinaan, tidak berarti bahwa program kerja yang telah ditetapkan tidak berjalan dengan baik. Hal ini tentunya memerlukan kemampuan management yang baik yang harus dimiliki oleh setiap petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap, sehingga setiap potensi yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar untuk melaksanakan kegiatan sehari hari.